Search This Blog

Search This Blog

Thursday 7 June 2018

Nuzulul Qur'anda Bulan Romadhoni.


*Malam Istimewa di Bulan Romadhon*
.
Allah Swt. menceritakan bahwa Dia menurunkan Al-Qur’an di malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang penuh dengan keberkahan, sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

إِنَّا أَنْزَلْناهُ فِي لَيْلَةٍ مُبارَكَةٍ

sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkati. (Ad-Dukhan: 3)

Yaitu Lailatul Qadaryangterletakdi dalam bulan Ramadan, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:

شَهْرُ رَمَضانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan)Al-Qur’an. (Al-Baqarah: 185)

Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa Allah Swt. menurunkan Al-Qur’an sekaligus dari Lauh Mahfuz ke Baitul ‘Izzah di langit yang terdekat. Kemudian diturunkan secara terpisah-pisah sesuai dengan kejadian-kejadian dalam masa dua puluh tiga tahun kepada Rasulullah Saw.

Kemudian Allah Swt. berfirman, mengagungkan kedudukan Lailatul Qadar yang dikhususkan oleh Allah Swt. sebagai malam diturunkan-Nya Al-Qur’an di dalamnya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ}

Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 2-3)

Abu Isa At-Turmuzi sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Gailan, telah menceritakan kepada kami Abu Daud At-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim ibnul Fadl Al-Haddani, dari Yusuf ibnu Sa’d yang mengatakan bahwa seorang lelaki bangkit menuju kepada Al-Hasan ibnu Ali sesudah membaiat Mu’awiyah. Lalu lelaki itu berkata, “Engkau telah mencoreng muka kaum mukmin,” atau, “Hai orang yang mencoreng muka kaum mukmin.”

Maka Al-Hasan ibnu Ali menjawab, “Janganlah engkau mencelaku, semoga Allah merahmatimu, karena sesungguhnya Nabi Saw. pernah diperlihatkan kepadanya Bani Umayyah berada di atas mimbarnya, hal itu membuat diri beliau merasa berdukacita. Maka turunlah firman Allah Swt.:

إِنَّا أَعْطَيْناكَ الْكَوْثَرَ

‘Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar’ (Al-Kautsar: 1)

hai Muhammad, yakni sebuah sungai (teiaga) di dalam surga. Dan turunlah pula firman Allah Swt.:

{إِنَّا أَنزلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ}

‘Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan’ (Al-Qadar: 1-3).

yang akan dimilikkan sesudahmu kepada Bani Umayyah, hai Muhammad.” Al-Qasim mengatakan bahwa lalu kami menghitung-hitungnya, dan ternyata masa pemerintahan Bani Umayyah adalah seribu bulan, tidak lebih dan tidak kurang barang sehari pun.

Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan melalui jalur ini, yaitu melalui hadis Al-Qasim ibnul Fadl. Dia adalah seorang yang berpredikat siqah, dinilai siqah oleh Yahya Al-Qattan dan Abdur Rahman ibnu Mahdi.

Imam Turmuzi mengatakan bahwa gurunya bernama Yusuf ibnu Sa’d yang dikenal dengan nama Yusuf ibnu Mazin, dia adalah seorang yang tidak dikenal. Dan hadis dengan lafaz yang seperti ini tidaklah dikenal melainkan hanya melalui jalur ini.

Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah meriwayatkan hadis ini melalui jalur Al-Qasim ibnul Fadl, dari Yusuf ibnu Mazin dengan sanad yang sama. Dan mengenai perkataan (penilaian) Imam Turmuzi yang menyebutkan bahwa Yusuf ibnu Sa’d seorang yang tidak dikenal, masih perlu diteliti. Karena sesungguhnya telah meriwayatkan darinya sejumiah ulama yang antara lain ialah Hammad ibnu Salamah, Khalid Al-Hazza dan Yunus ibnu Ubaid. Yahya ibnu Mu’in menilainya sebagai seorang yang masyhur (terkenal). Dan menurut suatu riwayat dari Ibnu Mu’in, Yusuf ibnu Sa’d adalah seorang yang siqah (dipercaya).

Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini melalui jalur Al-Qasim ibnul Fadl, dari Yusuf ibnu Mazin, demikianlah menurutnya, dan ini menimbulkan idtirab dalam hadis ini; hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.

Kemudian hadis ini dengan hipotesis apa pun berpredikat munkar sekali. Guru kami Imam Al-Hafiz Al-Hujjah Abul Hajjaj Al-Maziy mengatakan bahwa hadis ini berpredikat munkar.

Menurut hemat kami, ucapan Al-Qasim ibnul Fadl Al-Haddani yang menyebutkan bahwa ia menghitung-hitung masa pemerintahan Bani Umayyah, maka ternyata ia menjumpainya seribu bulan, tidak lebih dan tidak kurang barang sehari pun, pendapat ini tidaklah benar. Karena sesungguhnya Mu’awiyah ibnu Abu Sufyan r.a. baru memegang tampuk pemerintahan saat Al-Hasan ibnu Ali menyerahkannya kepada dia pada tahun empat puluh Hijriah, lalu semua baiat sepakat ‘tertuju kepada Mu’awiyah, maka tahun itu dinamakan dengan tahun Jama’ah.

Kemudian Bani Umayyah terus-menerus memegang kendali pemerintahan berturut-turut di negeri Syam dan negeri lainnya. Tiada suatu kawasan pun yang memberontak terhadap mereka kecuali hanya di masa pemerintahan Abdullah ibnuz Zubair di kedua tanah suci (Mekah dan Madinah), dan Al-Ahwaz serta negeri-negeri yang terdekat selama sembilan tahun. Akan tetapi, kesatuan dan persatuan mereka tetap berada di bawah pemerintahan Bani Umayyah secara keseluruhan terkecuali hanya pada sebagian kawasan yang tertentu. Hingga pada akhirnya kekhalifahan direbut dari tangan mereka oleh Banil Abbas pada tahun seratus tiga puluh dua.

Dengan demikran, berarti jumlah masa pemerintahan Bani Umayyah seluruhnya adalah sembilan puluh dua tahun, dan ini berarti lebih dari seribu bulan, yang kalau dijumlahkan berarti hanya delapan puluh tiga tahun lebih empat bulan.

Kalau begitu, berarti Al-Qasim ibnul Fadl menggugurkan masa pemerintahan mereka di masa-masa Ibnuz Zubair (yang hanya sembilan tahun itu). Jika demikian, berarti jumlah ini mendekati kebenaran dari apa yang dikatakannya; hanya Allah jualah Yang Maha Mengetahui.

Bukti lain yang menunjukkan ke-daif-an hadis ini ialah karena hadis ini sengaja diutarakan hanya untuk mencela pemerintahan Bani Umayyah. Seandainya dimaksudkan untuk mencela mereka, tentulah bukan dengan konteks seperti itu. Mengingat keutamaan LailatuI Qadar di masa-masa pemerintahan mereka bukanlah menunjukkan tercelanya hari-hari mereka. Sesungguhnya malam LailatuI Qadar itu sangat mulia, dan surat yang mulia ini diturunkan hanya semata-mata memuji malam LailatuI Qadar. Lalu mengapa ayat ini memuji keutamaannya di masa-masa pemerintahan Bani Umayyah yang dinilai oleh hadis ini tercela. Hal ini tiada lain hanyalah seperti apa yang dikatakan oleh penyair:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ السَّيْفَ يَنْقُصُ قَدْرُهُ … إِذَا قِيلَ إِنَّ السَّيْفَ أَمْضَى مِنَ الْعَصَا

Tidakkah engkau lihat, bahwa pedang itu turun pamornya bila dikatakan bahwa ia lebih tajam daripada tongkat?

Penyair lainnya mengatakan:

إِذَا أَنْتَ فَضَّلْتَ امْرَأً ذَا بَرَاعَةٍ … عَلَى نَاقِصٍ كَانَ الْمَدِيحُ مِنَ النَّقْصِ

Jika engkau mengutamakan seseorang yang mempunyai keahlian di atas orang yang tidak mempunyai keahlian, maka sama saja dengan merendahkan martabat orang yang dipujinya.

Kemudian bila-dipahami dari ayat ini bahwa seribu bulan yang disebutkan dalam ayat menunjukkan masa pemerintahan Bani Umayyah, sedangkan suratnya sendiri adalah Makkiyyah. Lalu bagaimana bisa dibelokkan dengan pengertian seribu bulan masa pemerintahan Bani Umayyah, padahal baik lafaz maupun makna ayat tidak menunjukkan kepada pengertian itu. Dan lagi mimbar itu hanyalah baru dibuat di Madinah sesudah hijrah. Semua bukti tersebut menunjukkan kelemahan dan kemungkaran hadis di atas; hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Khalid, dari Ibnu Abu Najih, dari Mujahid, bahwa Nabi Saw. menceritakan tentang seorang lelaki dari kalangan Bani Israil yang menyandang senjatanya selama seribu bulan dalam berjihad di jalan Allah Swt. Maka kaum muslim merasa kagum dengan perihal lelaki Bani Israil itu. Mujahid melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 1-3) Maksudnya, lebih baik daripada lelaki itu menyandang senjatanya selama seribu bulan dalam berjihad di jalan Allah.

Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Hakkam ibnu Muslim, dari Al-Musanna ibnus Sabbah, dari Mujahid yang meHgatakan bahwa dahulu di kalangan kaum Bani Israil terdapat seorang lelaki yang malam harinya melakukan qiyam hingga pagi hari, kemudian di siang harinya ia berjihad di jalan Allah hingga petang hari. Dia mengerjakan amalan ini selama seribu bulan, maka Allah menurunkan firman-Nya: Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 3) Yakni melakukan qiyam di malam kemuliaan itu lebih baik daripada amalan laki-laki Bani Israil itu.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Maslamah ibnu Ali, dari Ali ibnu Urwah yang mengatakan bahwa di suatu hari Rasulullah Saw. menceritakan tentang kisah empat orang lelaki dari kalangan kaum Bani Israil (di masa lalu); mereka menyembah Allah selama delapan puluh tahun tanpa melakukan kedurhakaan kepada-Nya barang sekejap mata pun. Beliau Saw. menyebutkan nama mereka, yaitu Ayyub, Zakaria, Hizkil ibnul Ajuz, dan Yusya’ ibnu Nun.

Ali ibnu Urwah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu para sahabat Rasulullah Saw. merasa kagum dengan amalan mereka. Maka datanglah Jibril kepada Nabi Saw. dan berkata, “Hai Muhammad, umatmu merasa kagum dengan ibadah mereka selama delapan puluh tahun itu tanpa berbuat durhaka barang sekejap mata pun. Sesungguhnya Allah Swt. telah menurunkan hal yang lebih baik daripada itu.”

Kemudian Malaikat Jibril a.s. membacakan kepadanya firman Allah Swt.: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 1 -3)

Ini lebih baik daripada apa yang engkau dan umatmu kagumi. Maka bergembiralah karenanya Rasulullah Saw. dan orang-orang yang bersamanya saat itu.

Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa telah sampai kepadaku dari Mujahid sehubungan dengan malam kemuliaan lebih baik daripada seribu bulan. Bahwa amalan, puasa, dan qiyamnya lebih baik daripada melakukan hal yang sama dalam seribu bulan. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Zaidah, dari Ibnu Juraij, dari Mujahid yang mengatakan bahwa malam kemuliaan lebih baik daripada seribu bulan yang di dalam bulan-bulannya tidak terdapat malam Lailatul Qadar.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah ibnu Di’amah dan Imam Syafii serta yang lainnya yang bukan hanya seorang. Amr ibnu Qais Al-Mala’i telah mengatakan bahwa melakukan suatu amalan di malam kemuliaan lebih baik daripada melakukan amalan selama seribu bulan.

Dan pendapat yang menyebutkan bahwa malam Lailatul Qadar itu lebih afdal daripada melakukan ibadah selama seribu bulan yang di dalamnya tidak terdapat Lailatul Qadar, merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir, dan pendapat inilah yang benar, bukan yang lainnya.

Pengertian ini sama dengan apa yang disebutkan dalam sabda Nabi Saw. yang mengatakan:

«رِبَاطُ لَيْلَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ لَيْلَةٍ فِيمَا سِوَاهُ مِنَ الْمَنَازِلِ»

Berjaga-jaga selama semalam di jalan Allah (jihad) lebih baik daripada seribu malam di tempat-tempat yang lainnya.

Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Monday 14 May 2018









Padi Muncul
.

Musim panen padi pada tahun ini, bertepatan menjelang bulan suci romadon, ada kebahagiaan tersendiri bagi para petani, tentulah menjelang romadon ummat islam pada tahun ini mendapat keberkahan dan rahmat yang berlimpah dari melalui panen raya yang dengan hasilmelimpah dan bagus, namun dibalik keceriaan ini ada saja oknum tengkulak ataupara pialang padi yang dengan sengajamempermainkan harga dengan menentapkan harga murah.


Seharusnya penomena ini tidak terjadi, hanya karena ingin meraup keuntungan yang besar sehingga berani merongrong jerih payah petani dengan cara-cara yang sangat merugikan orang lain serta tidak halal.


Terlebih lagi dibulan yang penuh berkah ini, yang seharusnya saling berlomba dalam kebaikan dengan melalui mensucikan fikiran dan hati tentunya.


Penomena negatif yang sering kali terjadi menjelang bulan yang penuh ampunan dan haya milik allah ini harus di hentikan mata rantainya, jika terus di biarkan tentunya ini zemua akan mengoyak kesucian bulan romadon..


Berusahalah dengan cara yang di syariatkan oleh agama, agar mendapatkan keberkahan sehingga akan menuntun kita kepada keridoan allah SWT.




Petani akan berzakat dengan lebih banyak lagi apabila mendapatkan hasil yang lebih banyak dengan mendapatkan harga yang tinggi dan sepadan, maka para pakir miskin dan para penerima zakat akanmendapatkan lebih banyak juga tentunya, dengan demikian, maka akan bertambah-tambahlah keberkahan dari segala ikhtiar bersama.


Kepada para hamba allah yangmasih mempunyai iman, segera kembalilah danmari sambut kedatangan bulan suci romadon dengan hati yang bersih dan bergembira.
Mari bersama menunaikan kewajiban kita sebagai ummat islam...

Jangan kufur setelah iman.!


(Surat Al Baqoroh)


Bagaimanapun banyaknya cara yang di perbuat oleh mereka itu, sebagai ummat islam yang mengimani atas segala yang di perintah kan oleh allah dan segala larangan yang harus di patuhi dengan ihlash, maka dari itu berbuatlah saja hanya mengharapkan ridhonya, buktikan saja bahwa segala amal ibadah yang di kerjakan akan mendapat pahala dan akan menyampaikan ke surganya.


Berusahalah saja sesuai yang telah di risalahkan kepada nabi muhammad SAW sehingga sampai kepada ulama' sebagai para pewarisnya, jadikan ulama' sebagai lentera yang senantiasa akan menerangi jalan menuju kehidupan sejati.


Demi allah, bentengi saja diri ini dan diri-diri kalian dengan sholat dan zakat, agar menjadi kuat dan sejahtera diri dan kalian, hanya dengan itu akan muncul segala kebaikan yang akan menyelamatkan kelak dan sekarang.


Sekali-kali tidak akan tersesat bagi siapa yang mengikuti jejak para ulama, tidak akan merugi bagi orang-orang yang senantiasa memulyakan ulama' dengan mengamalkan ilmu-ilmu agama yang telah di wariskan kepada generasi sekarang, maka berdusta dan muflislah bagi para pembenci dan suka mencacinya, dan kebanyakan orang sekarang justeru mengikuti jejak para orang-orang yang mendustakan agama secara terang-terangan ataupun dengan cara-cara menyamarkannya.



Dengan demikian orang-orang itu tergolong sebagian orang-orang yang telah di terangkan oleh allah di dalam al qur'an, ini telah nyata terjadi di zaman sekarang, semakin merebak seiring kemajuan zaman dan modernitasnya, banyak yang terjebak dan tertipu oleh dunia fana ini sehingga semakin menenggelamkannya ke dalam limbah kesesatan.



2:109 Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
2:110 Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
2:111 Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: “Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani”. Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar”...

Sunday 13 May 2018

Referensi Belanja Padi Baguss

Pin Dipasang https://goo.gl/maps/aC2YYWCEzX62BULAN PENUH BERKAH

Seiring datangnya bulan suci romadon pada tahun ini, allah memberikan rahmat dan keberkahannya kepada hamba-hambanya yang beriman, terlebih kepada para petani yang mendapatkan penghasilan yang berlimpah melalui panen padi di sawah, para petani terlihat riang gembira, terpancar raut kebahagiaan tatkala mendapati bulir-bulir padi di sawah itu berisi dan berbobot, sempurna kebahagiaan seiring datangnya bulan suci ramadan.


Rasa syukur para petani akan di curahkan dengan menyongsong datangnya bulan suci ini, yaitu dengan menunaikan kewajiban beribadah puasa selama sebulan penuh, dengan niat yang tulus dan murni hanya mengharapkan keridoan dari allah SWT.

Dan para petani akan mensyukuri ni'mat dunia ini dengan menyalurkannya kepada yang membutuhkannya, para fakir miskin, ibnu sabil, orang yang terlilit hutang dan para penerima zakat lainnya, ini termasuk perbuatan yang membuktikan seseorang betul-betul beriakan man dan bertaqwa kepada allah SWT.




Para ulama mengatakan; barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan romadan dan berniat akan melaksanakan kewajiban berpuasa selama sebulan penuh, akan melaksanakan sholat malam (qiyamullai), akan bertadarus, berdzikir dan beri'tikaf didalam masjid dengan penuh keihlasan dan penuh perhitungan maka allah akan mengampuni dosa-dosanya termasuk yang terdahulu.



Berpuasa sejak terbit matahari hingga matahari terbenam serta memenuhi dan mematuhi segala rukun syarat yang telah di terangkan oleh para ulama, diantaranya berniat pada malam harinya di saat sahur, melakukan tidak makan dan minum (berpuasa) pada waktu siang harinya hingga matahari terbenam.





Tuesday 8 May 2018

Sang pengembara sejati hidup menapaki jejak pewaris para nabi


# Ziarah - Kubur ...

Ziarah kubur adalah mendatangi
kuburan dg tujuan untuk mendo'a- kan Ahli kubur dan sebagai pelajaran ( ibrah ) bagi peziarah
bahwa cepat / lambat juga akan
menyusul menghuni kuburan
sehingga bisa dapat lebih mendekatkan diri kepada Allohu
Ta'ala .

Ketahuilah berdoa di kuburan pun
adalah as,Sunnah Rosululloh Sholallohu Alaihi Wassallam
Beliau ( Sholallohu Alaihi Wassallam ) bersalam dan berdo'a di pekuburan Baqi ' dan
berkali kali Beliau ( Sholallohu
Alaihi Wassallam ) melakukannya
Sebagaimana di sebutkan dalam Hadist Shohih .

Nabi Sholallohu Alaihi Wassallam
bersabda ,,,,

" Dulu Aku pernah melarang
kalian menziarahi kuburan ,
maka sekarang Ziarah lah ."

(HR , Muslim no. 977 dan 1977)


Dan Rosululloh Sholallohu Alaihi Wassallam memerintahkan kita
untuk mengucapkan Salam untuk
Ahli kubur dengan ucapan ...

" Assalamu ' alaikum Ahliddiyar
Minal Mu' minin wal Muslimin
wa Inna Insya Alloh Lalaahiquun
As' alulloh lana wa lakumul
aafiah."

" Salam sejahtera atas kalian
wahai penduduk penduduk dari
Mukminin dan Muslimin ,
semoga kasih sayang Alloh atas
yang terdahulu & yang akan
datang ."


Nabi Sholallohu Alaihi Wassallam
bersabda ,,,,,

" Sesuatu yg paling di senangi
oleh Mayyit di dalam kubur nya
adalah apabila Ia di ziarahi oleh
Orang yg mencintai nya di masa
hidup nya di Dunia ."


dalam hadist lain yg di riwayatkan
oleh al , Hakim dan Abu Hurairah
RadhiAlloh Anhum Ajmain

Nabi Sholallohu Alaihi Wassallam
bersabda ....
" Barangsiapa menziarahi kubur
kedua orangtua nya atau salah
satunya , pada setiap hari jumat
niscaya Alloh Ampuni Ia atas.
dosanya dan Ia tergolong orang
yang berbakti kepada orang
tuanya."

Imam Al Gozhali RA . berkata ...

" Tiap tiap orang yg dapat di
ambil keberkahannya pada
masa hidupnya , boleh pula
di ambil keberkahannya ,
sesudah mati dengan men -

Sunday 18 March 2018

Bakar Menyan Menurut Ulama. lapakbajumangrovepantaisedari_



Hukum Membakar Bukhur (Menyan/Dupa Arab) Dalam Majlis Ilmu atau Sholawatan*
--------------------------------------------------------------------------------
Kemenyan biasa digunakan oleh para dukun untk memanggil jin mereka. Namun kali ini kemenyan (bukhur) di gunakan pada acara sholawatan atau majlis ilmu. Bagi yang tidak mengerti, akan bertanya - tanya di hati bagaimana bisa sesuatu yg biasa digunakan dukun untuk memanggil jinnya, di gunakan dalam acara sholawatan atau majlis ilmu?
Bahkan sampai ada yg menuduh syirik akan hal itu degan dalil hadits Nabi saw _Man Tasyabbaha bi Qoumin Fahuwa Minhum_ 🤭🤭🤭.
Hukum membakar menyan arab (Bukhur) dalam acara sholawatan atau majlis ilmu adalah *Sunnah Muakkad*. Yang menjadi dasar atas amaliyah ini adalah senangnya baginda Nabi saw pada sesuatu yang harum (wangi).
Sehingga kita sering menyaksikan di bakarnya menyan Arab (bukhur) dalam acara maulidan para Habaib.
*Keterangan* :
1. Dlm kitab _Bulghotuth-Thullab_ karya asy-Syaikh Thoifur bin Ali wafa, hal 53 :
مسألة ج : إخراق البخور عند ذكرالله تعالى ونحوه كقراءة القرآن ومجلس العلم له أصل في السنة من حيث أن النبي صلى الله عليه وسلم يحب الريح الطيب الحسن ويحب الطيب ويستعملهما كثيرا ويحض عليهما ويقول حبب الي من دنياكم النساء والطيب وجعلت قرة عيني في الصلاة انتهى .

Sunnah MENCUKUR BULU KUMIS, KETIAK, DAN KEMALUAN . Sambil santai di pantai, mudzakaroh.


MENCUKUR BULU KUMIS, KETIAK, DAN KEMALUAN Bismillaah... Dari 'Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ زَكَرِيَّاءُ قَالَ مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ رواه مسلم “Sepuluh hal yang termasuk fithrah (kesucian); mencukur kumis, membiarkan lebat jenggot, siwak, istinsyaq (memasukkan air ke hidung), memotong kuku, mencuci celah jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan istinja.” Zakaria berkata: Mush’ab berkata: ”Saya lupa yang kesepuluh, kecuali berkumur.” [HR Muslim]. Di antara hikmahnya adalah agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap akibat keringat yang menempel di dalamnya. Cara menghilangkannya, pada dasarnya dengan dicabut (bulu ketiak), namun bila tidak kuat mencabutnya, maka boleh memotongnya dengan gunting, pisau cukur dan semisalnya, atau menghilangkannya dengan tawas dan lainnya. [Syaikh 'Abdullah bin 'Abdurrahman Jibrin, Fatwa-Fatwa Terkini, Jakarta, Darul Haq, 1999 (Juz I, hlm. 176)]. Bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan laki-laki maupun perempuan diperintahkan untuk dihilangkan. Demikian ini termasuk sunnah-sunnah fithrah sebagaimana hadits 'Aisyah radhiyallahu ‘anha di atas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan: وحَلْقُ الْعَانَةِ (mencukur bulu kemaluan). Perintah menghilangkan bulu kemaluan lebih dianjurkan lagi pada suami isteri. Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: ”Apabila seorang wanita (isteri) diminta oleh suaminya untuk menghilangkan bulu kemaluannya, maka ada dua pendapat, yang paling shahih (benar) adalah wajib (untuk melakukannya).” [Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, Shahih Muslim bi Syarhu an-Nawawi, Kairo, al-Mishriyah (Juz 3, hlm. 150-157)].

Saturday 17 March 2018

Pendapat Para Imam Madzhab.




..قال الامام الشافعي رحمه الله تعالى: من قال او اعتقد ان الله جالس على العرش فهو كافر" (رواه ابن المعلم القرشي في كتابه نجم المهتدي ورجم المعتدي,ص: ١٥٥)
Imam Syafi'i mengatakan: barang siapa yg mengatakan atau meyakini bahwa Allah duduk di atas arasy, maka ia kafir.( Riwayat Ibnu al mu'allim Al Qurasyi dalam kitab nya' najmu al Muhtadi wa Rajm Al mu'tadi" h. 588)
Beberapa rujukan manhaj Ahlussunnah wal jama'ah tentang mensucikan Allah dari sifat-sifat Baharu seperti mengatakan Allah bertempat,ada pada arah atau mengatakan Allah berjisim)
١.قال الامام ابوالحسن الاشعري رضي الله عنه: من اعتقد ان الله جسم فهو غير عارف بربه وأنه كافر به" (ذكره في كتابه النمادر )
Imam abu Al hasan Al Asy'ari mengatakan: orang yg mengatakan bahwa Allah adalah benda,maka ia tidak mengenal Tuhannya dan ia kafir kepada nya "( di sebutkan dalam kitabnya An- Namadir).
٢.قال الامام علي رضي الله عنه: سيرجع قوم من هذه الأمة عند اقتراب الساعة كفارا،ينكرون خالقهم فيصفونه بالجسم والاعضاء (رواه ابن المعلم القرشي في كتابه نجم المهتدي ورجم المعتدي،ص ٥٨٨)
Imam 'ali mengatakan: ketika mendekati hari kiamat, sekelompok orang dari umat ini akan kembali menjadi orang-orang kafir. Mereka mengingkari sang pencipta dan mensifatinya dengan benda dan memiliki anggota-anggota badan" (Riwayat Ibnu al mu'allim Al Qurasyi dalam kitab nya 'najmu Al Muhtadi wa Rajm Al mu'tadi" h.588)
٣.قال الامام ابو حنيفه رحمه الله تعالى: من قال بحدوث صفة من صفات الله او شك او توقف كفر"(ذكره في كتابه الوصية)
Imam abu Hanifah mengatakan: barang siapa yang mengatakan bahwa salah satu sifat dari sifat-sifat Allah Baharu, atau ragu atau diam,maka ia telah kafir" (di sebutkan dalam kitabnya Al washiyyah)
٤.قال الامام الشافعي رحمه الله تعالى: من قال او اعتقد ان الله جالس على العرش فهو كافر" (رواه ابن المعلم القرشي في كتابه نجم المهتدي ورجم المعتدي,ص: ١٥٥)
Imam Syafi'i mengatakan: barang siapa yg mengatakan atau meyakini bahwa Allah duduk di atas arasy, maka ia kafir.( Riwayat Ibnu al mu'allim Al Qurasyi dalam kitab nya' najmu al Muhtadi wa Rajm Al mu'tadi" h. 588)
٥. قال الامام احمد بن حنبل رضي الله عنه: من قال جسم لا كالاجسام كفر " ( رواه الحافظ بدر الدين الزركشي في كتابه تشنيف المسامع )
Imam Ahmad bin Hambal berkata: orang yang berkata bahwa Allah adalah benda yg tidak seperti benda-benda maka ia telah kafir" ( Riwayat Al Hafizh Badruddin az- Zarkasyi dalam tasynif al- Masami)
٦. نقال الحافظ ال

Sunday 11 March 2018

"Bagaimana Suci itu?"


Pembukaan Kitab
"Fathul Mu'in"

"Suci"
.
Thahãrah secara Bahasa adalah kebersihan diri sehari-hari. Jadi, mandi dan mencuci adalah wujud thahãrah dlm Bahasa. Menurut beberapa Ulama, thahãrah secara istilah fiqh adalah sebuah perbuatan yg (harus) dikerjakan ketika (ingin) melakukan hal-hal yg butuh kepadanya, yakni #wudhu' untuk (sahnya) shalat dan thawaf, dan (bolehnya) menyentuh alQuran & membawanya, #mandi janabah untuk (sahnya) shalat & thawaf, dan (bolehnya) menyentuh alQuran & membawanya, berdiam diri di dlm Masjid, serta membaca alQuran, #ditambah bagi yg habis haid, (bolehnya) cerai & bercumbu. Ketika perbuatan2 di atas dilakukan tanpa ber-thahãrah terlebih dahulu, maka dinyatakan batal (tidak sah) dan haram hukumnya.